Yulia Cahya Blog

NICE TO BE IMPORTANT, BUT MORE IMPORTANT TO BE NICE

Hindari Kerja Part Time Saat Libur

Semua Buruh Migran Indonesia (BMI) itu berhak atas hari libur, sekurang-kurangnya adalah 24 jam dalam seminggu. Di hari libur ini, BMI “bebas” melakukan apa pun. Ada yang berduyun-duyun mendatangi majelis ilmu, ada yang sekadar duduk-duduk di tempat-tempat rekreasi, ada yang shopping, ada yang ikut seminar, dan masih banyak lagi, termasuk ada yang “nekad” mengisi hari liburnya dengan berjualan.
Berjualan? Bukankan berjualan itu melanggar peraturan? Jawabannya adalah “ya, memang benar sekali melanggar aturan. BMI hanya boleh bekerja pada alamat yang tertera di green contract. Selain itu, “tidak boleh” atau dilarang.
Namun, banyak sekali BMI yang menyalahi aturan itu. Akibatnya, mereka harus berurusan dengan pihak berwajib. Mau tidak mau, BMI tersebut harus menanggung akibatnya. Bisa dipenjara, didenda, bahkan bisa sampai di-black list dan dipulangkan ke Indonesia.
Kalau sudah begitu, tentu BMI sendiri yang rugi. Kehilangan pekerjaan, nama baik tercemar, dan tidak bisa lagi ke “surga dunianya” BMI ini.
Minngu (2/12), di kawasan Victoria Park, Hong Kong, saya memilih menu makanan Indonesia. Dari pojok Victori hingga ke tengah-tengahnya, berkeliling hingga menemukan menu favorit. Langsung saja saya memesannya, dan tidak lupa untuk meminta extra sambel.
Tiba-tiba dari arah yang berlawanan, datang seorang BMI berkata dengan pelan, “Mbak, awas Mbak, ada Pak De…!” Pak De adalah sebutan BMI untuk polisi Hong Kong.
Seketika penjual (BMI) dengan cepat mengemasi barang-barangnya. Setelah itu, tepat di belakangku, beberapa lelaki berkewarganegaraan Hong Kong berjalan dengan cepat, dan berhenti di sampingku. Ternyata mereka adalah polisi Hong Kong yang sedang menyamar.
Beruntung sekali, penjual yang aku beli nasinya tadi, barang dagangannya telah terkemas rapi. Tapi tidak dengan penjual yang berada di sampingku. Sebut saja, Eni.
Pak De telah menangkapnya dengan barang bukti koper yang berisi barang dagangan, seperti nasi dan lauk-pauk. Pak De juga menyita kompor, panci, dan barang lainnya.
Eni pun akhirnya dibawa ke kantor polisi. Dengan wajah pucat dan rasa pilu, dia hanya bisa pasrah.
Pelajaran yang bisa diambil dari peristiwa tersebut adalah, janganlah kita menyalahi kontrak kerja kita. Hindari part time dan lain-lainnya. Karena kita hanya diperbolehkan untuk bekerja pada alamat yang tertera dalam green kontrak.
Kerja di negara orang cari aman dan cari manfaatnya. Semua rezeki itu sudah diatur oleh Yang Mahakuasa. Kita jangan khawatir, tetap bersyukur, karena jika kita bersyukur, maka Dia akan melipat gandakan rezeki kita.
Juga manfaatkan hari libur dengan sebaik-baiknya. Menuntut ilmu adalah pilihan yang terbaik. Banyak sekali  lembaga yang menyediakan berbagai macam kursus, pelatihan kewirausahaan, dan masih banyak lainnya.
Mari kita  ingatkan teman-teman kita  yang nekad mencari part time, agar menghentikan hal itu. Terlebih lagi bagi BMI yang nekad jualan.
Lihat saja di “kampung Jawa”, Victoria sana, banyak sekali sampah berceceran akibat hal itu. Warga Hong Kong pun akhirnya merasa kesal akibat sampah yang berserakan tadi.
Yuk, sama-sama berbenah diri, manfaatkan waktu libur dengan hal positive, dan hindari part time.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori coretanku dengan judul Hindari Kerja Part Time Saat Libur. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://yuliacahya2012.blogspot.com/2013/01/hindari-kerja-part-time-saat-libur.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown -

3 komentar untuk "Hindari Kerja Part Time Saat Libur"

  1. Tapi di indonesa part time malah bagus lho mbak,.. dapat penghasilan tambahan dan tanpa proses hukum... xixixixi
    btw nice foto,.. hehe

    ReplyDelete
  2. mas aan. Kalau di hkng gak boleh. Bisa masuk penjara,kena denda juga di black list pulang indo.gak boleh balik hkng lg.

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya betul banget, para TKI kan disana harus jaga nama baik INDO. hehehe
      nak pulang jo lali buah tangane,... hehehehe

      Delete