Yulia Cahya Blog

NICE TO BE IMPORTANT, BUT MORE IMPORTANT TO BE NICE

BMI Hong Kong Harus Punya Kontrak Kerja Standar

BMI Hong Kong Harus Punya Kontrak Kerja Standar
Akhir-akhir ini, banyak sekali kasus Buruh Migran Indonesia (BMI) Hong Kong yang break kontrak ataupun terminit. Hal itu dikarenakan kurangnya pemahaman dasar tentang peraturan perburuhan.
Banyak dijumpai, BMI yang sudah lama bekerja di Hong Kong, namun jika ditanya tentang kontrak kerja standar, mereka tidak bisa memberikan jawaban apa-apa karena mereka selalu menganggap remeh hal ini.
Kontrak kerja standar adalah sebuah kontrak kerja yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, majikan dan pembantu. Kontrak harus diajukan ke pihak Imigrasi Hong Kong, untuk disetujui dan disahkan.
Tujuan dibuatnya kontrak kerja standar ini adalah untuk memberikan pemahaman dasar tentang peraturan perburuhan Hong Kong terhadap pembantu asing. Mengetahui peraturan dan kebijakan pemerintah Hong Kong yang mengikat PRT asing, juga untuk mengetahui kebijakan pemerintah Indonesia yang berdampak pada kondisi ketenagakerjaan BMI Hong Kong.
Kontrak kerja ini dimulai dari tanggal ketika Imigrasi Hong Kong mengeluarkan visa kerja atau sejak kedatangan pembantu di Hong Kong. Visa kerja ditempel di paspor pembantu yang tertulis tanggal visa turun dan masa berlakunya.
Selama bekerja, majikan akan menyediakan tempat tinggal yang pantas dan dilengkapi perabot untuk pembantu sesuai dengan daftar akomodasi dan pekerjaan rumah tangga yang terlampir dan makanan tanpa dikenakan biaya. Jika makanan tidak disediakan, majikan wajib membayar tunjangan makan sebesar HK$300 dan HK$740 untuk kontrak yang ditandatangani atau disahkan sejak tanggal 3 September 2009.
PRT juga dikenakan potongan upah jika terjadi kerusakan yang disebabkan oleh pembantu, namun majikan hanya boleh memotong upah pembantu maksimal HK$300.
Setiap PRT berhak atas 12 hari libur nasional dalam satu tahun. Jika pembantunya sendiri yang tidak mau libur di tiga bulan pertama, maka majikan tidak wajib mengganti uang dan pembantu tidak boleh meminta ganti rugi.
Tapi, jika majikan meminta pembantu tidak libur dalam tiga bulan, maka majikan wajib menggantinya ke hari lainnya dan tidak boleh diganti dengan uang.
Dalam melakukan pekerjaan juga tidak pernah lepas dari hal-hal yang mungkin saja terjadi, seperti kecelakaan kerja. Jika pembantu mengalami kecelakaan ketika sedang bekerja, pembantu berhak mendapat biaya medikal gratis.
Namun, jika dalam kecelakaan itu, pembantu mendapatkan luka yang serius, dan berdampak pada kemampuannya bekerja, maka pembantu harus mendatangi Labour Department untuk minta kompensasi. Jumlah kompensasi ditentukan oleh Labour Department.
Selain itu, juga ada perlindungan kehamilan bagi BMI Hong Kong. Jika pembantu telah bekerja 10 bulan atau lebih, maka majikan dilarang memutuskan kontrak dan wajib memberi cuti hamil selama 10 minggu.
Kondisi yang diperbolehkan bagi pembantu untuk memutuskan kontrak tanpa pemberitahuan atau uang pengganti pemberitahuan antara lain secara beralasan ketakutan akan bahaya secara fisik, mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari majikan, dan dipekerjakan tidak kurang dari lima tahun, dan dinyatakan tetap tidak mampu untuk menangani pekerjaan jenis tertentu.
Sedangkan kondisi yang diperbolehkan bagi majikan untuk memutuskan kontrak tanpa pemberitahuan atau uang ganti pemberitahuan antara lain pekerja dengan sengaja tidak mematuhi perintah yang diperbolehkan secara hukum, berkelakuan tidak sopan/ senonoh, berkebiasaan mengabaikan tugasnya.
BMI Hong Kong juga harus memahami Peraturan Dua Minggu (Two Weeks Rule), yaitu kebijakan Imigrasi yang membatasi visa pembantu, hanya dua minggu setelah pemutusan kontrak atau ketika kontrak habis.
Ada empat alasan bagi pembantu yang di-PHK, tetap diizinkan untuk mengurus kontrak baru mereka tanpa diharuskan untuk meninggalkan Hong Kong, yaitu karena majikan pindah ke negara lain, majikan atau anggota keluarga yang dijaga mati, majikan mengalami kesulitan keuangan, pelanggaran serius terhadap kontrak.
Dari keterangan-keterangan di atas, dapat disimpulkan, betapa pentingnya BMI Hong Kong untuk memahami kontrak kerja standar. Jangan lupa untuk membuat catatan tentang kejadian yang dialami sehari-hari, sehingga jika sewaktu-waktu majikan melakukan pelanggaran, maka kita bisa dengan mudah dituntutkan ke Labour Department.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori untuk BMI dengan judul BMI Hong Kong Harus Punya Kontrak Kerja Standar. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://yuliacahya2012.blogspot.com/2012/11/bmi-hong-kong-harus-punya-kontrak-kerja.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown -

Belum ada komentar untuk "BMI Hong Kong Harus Punya Kontrak Kerja Standar"

Post a Comment